AKSELERASI PEMBERDAYAAN EKONOMI
MASYARAKAT DESA KAB.BANTAENG ANTARA PELUANG DAN TANTANGAN *)
Zaenuddin Kabai **)
Latar Belakang
Dalam kerangka acuan pembangunan
nasional umumnya dan khususnya Kab.Bantaeng , memberdayakan masyarakat
diberbagai segi sudah seharusnya menjadi pusat perhatian dan tanggung jawab
bersama . Membangun ekonomimasyarakat pedesaan berarti pula membangun sebagian
besar penduduk Indonesia
. Selain memiliki potensi sumber daya manusia ,pedesaan juga memiliki potensi
sumber daya alam .
Dengan demikian pembanguna
masyarakat pedesaan Indonesia
harus menjadi perhatian lebih serius , terencana , terpadu ,dan
berkesinambungan , serta dipercepat prosesnya . Jika kita semua komitmen
terhadap TAP MPR No.IV / MPR / 1999 ( hurup G angka 1.d ) , mengenai perlunya
percepatan pembangunan pedesaan dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat
terutama petani dan nelayan melalui penyediaan program prasarana , pengembangan
kelembagaan , penguasaan teknologi dan pemanfaatan sumber daya alam .
Kendatipun sebelumnya harus diawali dengan analisis potensi ,
kekuatan , kelemahan , peluang dan
tantangan agar supaya pendekatan pembangunan berpihak kepada kepentingan
masyarakat , dan berdasarkan situasi kondisi internal dan eksternal .
Begitupula penerapan otonomi daerah ( UU No. 22 tahun 1999 ) membutuhkan suatu
strategi adaptasi antara modernisasi dengan tradisi . Dengan demikian
pembangunan pedesaan diharapkan terciptanya kesesuaian antara perencanaan
pembangunan yang dibuat dengan potensi yang ada , kebutuhan dan keinginan
masyarakat di pedesaan dengan harapan ekonomi masyarakat pedesaan dapat
terangkat atau dapat memperkecil angka orang miskin . Sekalipun kenyataan
beberapa tahun yang lalu masyarakat pedesaan terutama petani dan nelayan belum
dapat melepaskan diri dari kemiskinan .
Mereka semakin tertindas dan harus menjadi tumbal atas kebijakan perekonomian
pemerintah . Terlihat pada harga hasil produksi pertanian semakin tidak menentu
.
Disisi lain pembangunan nasional
juga menciptakan kesenjangan antara desa
dan kota .
Pusat perhatian pemerintah berfokus pada sektor industri yang padat modal untuk
mengejar pertumbuhan . Akibatnya sektor pertanian dikorbankan . Ditambah lagi
pembangunan dipusatkan dikota – kota
. sehingga berakibat pada terjadinya kesenjangan pendidikan , ketersediaan
lapangan kerja , infra struktur investasi , dan kebijakan ( Mubyarto, 1984 ) .
Selanjutnya petani tetap miskin karena berkaitan dengan produksi seperti
kapasitas sumber daya manusia , modal dan kebijakan pemerintah .
Permasalahan selama ini adalah
rencana dan implementasi program pembangunan pertanian di pedesaan kurang
didasarkan pada potensi alam dan sosial setempat , serta tidak dikaitkan dengan
peluang pasar lokal , regional , nasional , dan internasional . Apatah lagi
pembinaan SDM petani belum dilakukan
secara optimal . Tulisan ini sebagai salah satu masukan
kepada pemerintah Kab.. Bantaeng dalam rangka pelaksanaan pemberdayaan ekonomi
masyarakat pedesaan . Melalui suntikan modal kerja desa sebanyak 1 ( satu )
milyar tiap desa Harapan penulis semoga tulisan ini bermanfaat terhadap
pelaksanaan pemandirian desa di Kab. Bantaeng . Agar pelaksanaan proyek
pemandirian desa tidak terulang kembali
kegagalan masa lalu . Semoga masyarakat tidak terjerumus kepada penyalagunaan
modal kerja dari PEMKAB. Bantaeng .
Peluang dan Tantangan
Pembahasan mengenai peluang dan
tantangan pemberdayan ekonomi masyarakat pedesaan di Kabupaten Bantaeng dalam
mendorong perekonomian Bantaeng sekaligus perekonomian nasional, akhirnya
meluas pada kondisi internal dan eksternal bagaimana pemberdayaan ekonomi
masyarakat yang seiring dengan perkembangan perekonomian nasional,
dan kalau perlu perkembangan internasional . Setiap periode pembangunan ekonomi
nasional mengalami perubahan sesuai dengan dinamika didalam dan diluar negeri .
Pemahaman tersebut juga berkaitan langsung dengan perekonomian desa . Kondisi
terkini, krisis ekonomi Amerika Serikat. Dengan globalisasi ekonomi dunia
tentunya akan berimbas pada kondisi perekonomian nasional . Kalau hal ini tidak
dicermati secara serius maka dapat dipastikan perekonomian masyarakat desa akan
ikut lebih terpuruk lagi dari kondisi sebelumnya .
Peluang besar bagi masyarakat pedesaan
Kabupaten Bantaeng dengan program pemandirian masyarakat desa dengan suntikan
modal kerja sebanyak 1 (satu) milyar
rupiah untuk pengembangan usaha pedesaan agar mereka dapat bangkit menuju
kemandirian sehingga pada gilirannya masyarakat pedesaan tidak lagi terlalu
mengalami kesulitan untuk mengolah sumber daya di desanya . Kendatipun demikian
diduga masyarakat desa masih diperhadapkan dengan kapasitas sumber daya
manusia, jaringan kerja serta kebijakan pemerintah yang nota bene akan
memberikan kepada satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) dengan alasan sesuai
dengan undang – undang . Padahal jika memang di sadari betul pentingnya pemberdayaan masyarakat desa maka saatnya
sekarang undang –undang, peraturan pemerintah sebaiknya hanya dijadikan sebagai petunjuk umum dan
petunjuk khusus diserahkan sendiri oleh otonomi masyarakat pedesaan . Bukankah
penyebab kegagalan yang lalu ditengarai karena keterlibatan dari atas terlalu
berat sehingga berakibat pada ketergantungan berkempanjangan , dan kreatifitas
masyarakat desa yang inovatif menjadi sirna . Pada hal menurut Sajogyo (2000)
secara eksplisit mengemukakan bahwa perencanaan yang berpusat pada masyarakat
dalam perencanaan program , menempatkan masyarakat sebagai subyek untuk
mengenali permasalahan , potensi dan secara swadaya akan tercapai kemandirian dalam mengatasi
permasalahan mereka .
Strategi
Pelaksanaan Desa Mandiri
Inti dari strategi pembangunan
pedesaan yang terpenting adalah partisipasi dari segenap kehidupan masyarakat
dalam segala bentuk melalui komunikasi sosial , termasuk kreativitas sosial dan
imajinasi bersama . Artinya masyarakat merencanakan , melaksanakan , menguasai
, dan mengawasi sumber daya dan tujuan produksi yang berbasis pada kebutuhan
dan keinginan bersama . Kapan sebaliknya
maka dapat dipastikan bahwa istilah pemandirian akan kembali kepada pola lama
yang hanya merupakan sebuah simbol retorika politik belaka .
Makanya untuk mengembangkan usaha
di desa dalam konteks pengentasan kemiskinan dan kebodohan barangkali tidak
berlebihan kalau penulis mengatakan bahwa sebelum merencanakan dan melaksanakan
sebuah program diawali dengan : (1) apa potensi alam dan sosial yang ada di
desa , (2) jenis usaha apa saja yang perlu dikembangkan dikaitkan dengan
potensi alam dan sosial pada suatu komunitas setempat atau pada suatu desa ,
dan jangan lupa peluang pasarnya, (3) bagaimana pembinaan yang harus dilakukan
terhadap petani atau masyarakat miskin dalam berusaha, (4) bagaimana
mengoptimalkan dukungan financial dari pemerintah sehingga penggunaan dana
tidak konsumtif, tapi memiliki nilai ganda dalam rangka penyediaan modal kerja,
pembinaan SDM petani dan penerapan teknologi pertanian, (5) bagaimana membina
pengelola agar memiliki tiga sehat
yakni; sehat mental , sehat administrasi, dan sehat organisasi.
Kebijakan pembangunan pedesaan
yang mandiri, Korten yang dikutip oleh
zainal (2006) menyatakan pembangunan desa mandiri harus menekankan kepada : (1)
prakarsa dan proses pengambilan keputusan utuk memenuhi kebutuhan masyarakat ,
tahap demi tahap harus diletakkan pada masyarakat sendiri .(2) fokus utamanya
adalah meningkatkan kemanpuan masyarakat untuk mengelola dan memobilisasi
sumber –sumber yang terdapat pada desa tersebut untuk memenuhi kebutuhan mereka
.(3) pendekatan ini mentoleransi variasi lokal , dan karenanya memiliki sifat
amat fleksibel menyesuaikan dengan kondisi lokal .(4) dalam melaksanakan
pembangunan , pendekatan ini menekankan pada proses social learning, yang padanya terdapat interaksi kolaborasi antara
birokrasi dan komunitas, mulai dari proses perencanaan sampai evaluasi proyek ,
refleksi dengan mendasarkan pada sikap saling belajar . (5) proses pembentukan
jaringan (net working) antara birokrasi
dan lembaga swadaya masyarakat yang resmi dan teruji kredibilitasnya , dan
satuan – satuan organisasi tradisional yang mandiri merupakan bagian integral
dari pendekatan ini .
Salah satu strategi yang harus
ditempuh adalah melalui pembentukan badan usaha milik desa ( BUMD ) untuk
mengatasi kemungkinan terjadinya kegagalan . Melalui lembaga ini Zainal (2006) , mengatakan warga desa sebagai pengelola akan mendapat pembinaan yang intensif sampai
mereka manpu : (1) berusaha sendiri , (2) pada tahap awal diberikan modal dan
pembinaan , (3) pemerintah, lembaga perguruan tinggi, pengusaha (investor ) dan
LSM, bertindak sebagai agen perubahan (pembangunan) dengan menyediakan
kebutuhan usaha masyarakat berupa ; (a). investasi, modal kerja dengan Cuma –
Cuma atau kredit tanpa bunga, (b). bantuan dan penyediaan mekanisasi pertanian
, teknologi (bibit unggu, pupuk, dan
racun hama penyakit ), (c) tenaga ahli yang independent sebagai Pembina /
pendamping dengan imbalan jasa diluar kelompok yakni imbalan jasa yang setimpal
dengan tanggung jawabnya dari pemerintah daerah , agar tidak mengganggu lagi
modal kerja BUMD dari pemerintah daerah , (d) membantu proses terbentuknya
lembaga pengelola / BUMD , (e) memberikan pelatihan dan keterampilan secara
Cuma-Cuma , (f) memberi motivasi dan etos kerja , (g) membantu dalam memasarkan
hasil produksi , (h) pemerintah , perguruan tinggi dan LSM , berkewajiban
menjembatani pola kemitraan ( saling menguntungkan ) antara petani dengan
pengusaha .Petani sebagai pelaksana pengadaan bahan baku dan pengusaha
menyediakan pabrik pengolahan .
Dari beberapa uraian mengenai
strategi pelaksanaan pemandirian desa maka berikut ini penulis menawarkan
rancangan perencanaan pelaksanaan
operasional strategis sbuah desa mandiri yakni : (1) Kegiatan pra
kondisi perencanaan strategis , terdiri dari ;
analisis potensi alam desa , potensi masyarakat desa , keadaan
pemerintah desa , sumber pendapatan desa , kebutuhan masyarakat desa , kebijakan
pemerintah pusat dan daerah , kebutuhan pasar dari hasil produksi desa , investasi pemerintah dan swasta baik
nasional maupun daerah , (2) perumusan rencana strategis terdiri dari :
organisasi perencanaan , merumuskan tujuan merumuskan sasaran , merumuskan
program dan kegiatan , organisasi pelaksana program dan kegiatan , sumber –
sumber daya yang diperlukan , pengambilan keputusan strategis , (3)
implementasi program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa yakni : (a) pengorganisasian sumber – sumber
daya pembangunan terdiri dari ; program kerja operasional , pembentukan /
penunjukan organisasi pelaksana (unit kerja ) / tim , pembagian kerja ,
pemberian / pelimpahan wewenang , pertanggung jawaban , koordinasi , (b)
penggerakkan / pengendalian sumber – sumber daya pembangunan desa terdiri dari
; kepemimpinan , sikap mental aparat , kedisiplinan , motivasi , komunikasi ,
dan hubungan baik ( human relation )
, (c) evaluasi dan pengawasan program dan proyek pemandirian , yang terdiri
dari ; menetapkan standar , mengevaluasi dan menilai , melakukan refleksi dan
tindak lanjut melalui perbaikan secara berkesinambungan , (d) pencapaian
tingkat keberhasilan pemandirian desa ; kualitas sumber daya manusia semakin
menngkat terlihat pada angka putus sekolah menurun dari tahun ketahun ,
perekonomian masyarakat desa mulai membaik , fasilitas umum menunjukkan
peningkatan , keadan lingkungan hidup sudah mulai kondusif , keadilan sosial
masyarakat sedikit demi sedikit sudah mulai mengembirakan , partisipasi masyarakat meningkat , pendapatan keuangan menunjukkan peningkatan
setiap tahun . Sehngga dengan demikian masyarakat desa sudah manpu mengelola
sendiri potensi yang mereka miliki .
Faktor
– faktor penyebab dan Upaya Mengatasi kegagalan Proyek Pemerintah
Setiap perbuatan pasti ada kemungkinan
gagal , sekalipun tidak satupun pelaku yang bersedia untuk menerima kegagalan
.Oleh karena itu faktor – faktor penyebab kegagalan proyek pemerintah merupakan
suatu keharusan untuk diketahui menuju antisipasi sebelum terjadi yakni ; (1) ketidak
tepatan antara kebutuhan masyarakat dengan bantuan ,(2) paket proyek tidak
dilengkapi dengan keterampilan yang mendukung ,(3) tidak ada kegiatan
menitoring yang terencana secara obyektif dan independent, (4) tidak ada
kelembagaan ditingkat masyarakat yang melanjutkan proyek .
Makanya itu pemandirian desa di Kab
. Bantaeng sebelum dilaksanakan tidak boleh tidak harus dilengkapi dengan :
pelatihan untuk keterampilan , pembentukan kelembagaan ditingkat desa ,
keberadaan petugas lapangan , melibatkan LSM yang jujur (idealis) atau beberapa
proyek dikelola dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat .
Peluang untuk mengembangkan potensi
ekonomi masyarakat desa masih besar kendatipun diperhadapkan oleh tantangan
yang berkaitan dengan kapasitas SDM , modal , jaringan kerja , serta kebijakan
pemerintah yang mendukung . Persoalannya paling mendasar bagaimana mendidik
masyarakat pedesaan atau memberdayakan masyarakat pedesaan agar mengenali
potensi dan mengubah potensi tersebut menjadi output . Tidak satupun yang
menyangkal bahwa manakala perencanaan program , menempatka masyarakat sebagai
subyek untuk mengenali permasalahan , potensi dan secara swadaya akan tercapai
kemandirian dalam mengatasi permasalahan mereka . Hanya saja diperlukan suatu usaha
untuk : (1) meningkatkan kemanpuan SDM penduduk desa dan bukan menakut – nakuti
dengan berbagai macam ancaman , atau dengan memberi peluang untuk menyala
gunakan dana yang diberikan , (2) membangun kelembagaan masyarakat desa sebagai
wadah pengembangan menuju kemandirian , sekaligus berfungsi untuk merawat ,
melanjutkan , dan mempertanggung jawabkan seluruh kegiatan usaha , (3)
menyediakan fasilitas produksi (teknologi dan modal usaha ).
Dampak pemberdayaan masyarakat desa
adalah kemandirian masyarakat dalam mengatasi permasalahan mereka melalui
prakarsa dan kreatifitas untuk meningkatkan kualitas hidup . Tentunya
membutuhkan masyarakat yang mempunyai pengetahuan, keterampilan , sikap
kemandirian , dan kemanpuan bekrja sama untuk keluar dari permasalahan
mereka. Sebab sasaran utama
peningkatan kemandirian desa adalah peningkatan produktifitas masyarakat miskin
pedesaan untuk meningkatkan peluang dan kesempatan mereka memperoleh pekerjaan
yang layak dan pendapatan yang lebih baik .
Pemberdayaan adalah sebagai keberhasilan
proses bukan karena faham terhadap pengetahuan dan keterampilan menyangkut
pemberdayaan dan pembangunan , akan tetapi seluruh stakeholders (seluruh unsur
terkait dalam program ) harus komitmen pada : (1) profesionalisme , (2)
keterbukaan ,(3) kejujuran , (4) kebersamaan , dan kerja sama , (5) kemitraan ,
dan (6) kepentingan pembelajaran dan mencari keuntungan bersama dalam bentuk
pola horizontal .
Siagian SP (1989 ) mengatakan ada tiga
strategi pembangunan pedesaan , yaitu ; strategi teknokratis , strategi
reformis , dan strategi radikal . Perbedaannya terletak pada konsistensi ,
kesinambungan , dan tekanan yang terdapat diantara kebijakan , tujuan ,
pendekatan dalam pelaksanaan pembangunan pedesaan .Terpenting harus disadari
oleh pemerintah daerah bahwa masyarakat desa punya potensi untuk diolah menjadi
output , dan percaya terhadap kemanpuan
desa itu sendiri . Hanya saja pada tahap permulaan memang memerlukan dukungan
pemerintah .
Terpenting strategi pembangunan pedesaan diharapkan
adanya skala prioritas , atau strategi pemusatan perhatian pada kebutuhan dasar
manusia .Dengan pendekatan kontekstual berdasarkan pada karakteristik yang
dimiliki desa , dan bukan penyeragaman . Pun diperlukan aspek kebersamaan ,
saling belajar dan memberi informasi antara pemerintah dan masyarakat. .Upaya
tersebut penting untuk dilaksanakan dalam rangka efektivitas pembangunan
masyarakat pedesaan yang mandiri dan berkelanjutan .
Faktor lain yang menjadi kekuatan
pada asfek pembangunan fisik adalah penanaman nilai dan norma pembangunan .
Sekalipun demikian diperlukan suatu usaha
untuk meyakinkan masyarakat bahwa nilai yang dibangun itu bermakna
praktis bagi kehidupannya , dan bukan hanya sekedar jargon dan simbol – simbol
serimonial sebagai tipuan .
Upaya penanggulangan kemiskinan
di pedesaan menurut Zainal (1996) dapat dilihat tiga dimensi yakni : (1)
peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan pemanfaatan sumberdaya ,
terutama yang dikuasai oleh kelompok miskin , (2) pengembangan aksebilitas
kelompok miskin terhadap tanah , modal , infrastruktur , dan infut – infut
produktif lainnya , (3) pengembangan struktur sosial kelembagaan dalam
meningkatkan kemanpuan masyarakat , khususnya kelompok miskin , dalam mengatasi
masalah secara mandiri . Ketiga dimensi tersebut harus ditujukan untuk
meningkatkan kesempatan kerja dan pendapatan melalui peningkatan kegiatan
produktif .
Rahayu (2006) menekankan pentingnya peningkatan
pemerataan pendapatan terutama ditujukan kepada kelompok miskin . Usaha sungguh
–sungguh yang difokuskan kepada penggalian sumber setempat , peningkatan SDM ,
dukungan modal , masukan teknologi dan penyuluhan terpadu terlebih kepada
masing – masing kelompok usaha . Selain itu diperlukan kerja sama dan dukungan
semua pihak dalam rangka pengarahan dan dukungan fasilitas sumber daya
pembangunan .
Kesimpulan
dan Saran
Dalam
rangka pemandirian desa harus meliputi upaya – upaya besar yang satu sama lain
saling berkaitan . Semua upaya tersebut dijadikan masukan dalam proses
pembangunan pedesaan .Kemudian , proses pembangunan pedesaan tetap harus
melaksanakan manajemen pembangunan yang terdiri dari perencanaan , pelaksanaan
, pengendalian dan pengawasan proyek pembangunan , dan refleksi terhadap
perilaku BUMD secara berkala . Kesemuanya ini merupakan suatu proses dari
fungsi manajemen yang sepenuhnya merupakan partisipasi masyarakat setempat
tanpa campur tangan berlebihan dari pihak atas .
Sejalan dengan upaya pemberdayaan
ekonomi masyarakat , maka pelaksanaan pembangunan dipedesaan disesuaikan pula
dengan faktor histories desa , sumber daya manusia , sumber daya alam , nilai sosial budaya dan
agama yang merupakan faktor – faktor lingkungan yang ikut berpengaruh . Hanya
saja diperlukan suatu usaha untuk : (1) meningkatkan kemanpuan SDM penduduk
desa dan bukan menakut – nakuti dengan berbagai macam ancaman , atau dengan
memberi peluang untuk menyala gunakan dana yang diberikan , (2) membangun
kelembagaan masyarakat desa sebagai wadah pengembangan menuju kemandirian ,
sekaligus berfungsi untuk merawat , melanjutkan , dan mempertanggung jawabkan
seluruh kegiatan usaha , (3) menyediakan fasilitas produksi (teknologi dan modal
usaha ).
DAFTAR BACAAN
Mubyarto , (1984) . Strategi Pembangunan Pedesaan , Yogyakarta : P3PK UGM
Rahayu Budi
, (2006)..Pembangunan perekonomian nasional melalui pemberdayaan masyarakat desa
. Jakarta Selatan : Iskandarsyah Institut .
Sajogyo ,
(2000) .Bunga Rampai Perekonomian Desa
, Jakarta : Yayasan Obor Indonesia .
Siagian SP
, (1989) . Pokok – pokok pembangunan masyarakat desa . Yogyakarta
: Citra Bakti Aditiya Media .
Zainal Rusli HS ,(2006),Pembangunan ekonomi pedesaan , Jakarta
Selatan : Iskandarsyah Institut .